Buku ini adalah sebuah diskursus metodologis seputar konsep interaksi sosial-ekonomi yang memuat lebih dari 30 bab fiqih muamalah, yang berhubungan dengan sistem transaksional, baik yang bersifat komersial ataupun non-komersial. Kajian dalam buku ini menggunakan pendekatan fiqih metodologis atau manhaji. Yakni suatu kajian yang tidak berhenti pada formulasi fiqih secara definitif-deskriptif atau pengayaan kasus fiqih, melainkan lebih pada eksploitasi panalaran argumentasi fiqhiyah. Karena itu, pembaca akan sangat mudah menjumpai alasan hukum di hampir setiap paragraf buku ini, baik secara rasional maupun dalil Al-Quran dan Hadits. Kajian dalam buku ini juga diperkaya dengan istilah fiqih muamalah, sekaligus disisipkan beberapa kaidah fiqih yang memiliki relevansi dengan konteks masalah yang dibahas. Lebih dari itu, penulisan dalam buku ini juga mencantumkan footnote berupa referensi Arab pilihan dari literatur klasik, sehingga akan memberikan nilai ilmiah tersendiri bagi pembaca yang berkepentingan.
Share To:

Nurul Shoimah

Post A Comment: