Seiring dengan besarnya tuntutan akan penerapan good governance,
tuntutan akan pelayanan publik yang berkualitas juga menjadi semakin
besar. Pemerintah merespon tuntutan ini dengan menetapkan tahun 2004
sebagai tahun peningkatan pelayanan publik. Pemerintah juga telah
mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka peningkatan pelayanan
seperti pelayanan prima dan standar pelayanan minimal. Akan tetapi
perbaikan kualitas masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Buku ini bermaksud untuk mengkaji hal tersebut dan mengembangkan suatu
model manajemen pelayanan yang responsif dan akuntabel. Dalam kaitannya
dengan teori 'exit and voice', manajemen pelayanan yang baik hanya akan
dapat diwujudkan apabila penguatan posisi tawar pengguna jasa pelayanan
mendapatkan prioritas utama. Penguatan posisi tawar yang dimaksudkan
untuk menyeimbangkan hubungan antara penyelenggara pelayanan dan
pengguna jasa pelayanan ini juga harus diimbangi dengan berfungsinya
mekanisme 'voice' yang dapat diperankan oleh media, lembaga swadaya
masyarakat, organisasi profesi dan ombudsman atau lembaga banding. Model
inilah yang dikembangkan di dalam buku ini secara komprehensif dan
terperinci dengan beragam contoh konkret.
Post A Comment: