Fiqih mengandung segala segi kehidupan, baik yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah (ibadat), maupun segi hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitarnya (muamalat) dalam artian umum. Seiring bertambahnya usia zaman, umat Islam nampaknya semakin asing dan jauh dari pedoman hukum dan kaidah fiqih itu sendiri, inilah yang mendorong pemikir Islam mengkaji ulang fiqih muamalat yang telah mereka miliki selama ini, mencoba menyesuaikannya dengan tuntutan kehidupan baru, sekaligus menjauhkannya dari unsur buruk yang terdapat di dalam kehidupan baru seperti maisir, gharar, riba, zhulm, dll. Usaha untuk menampilkan fiqih muamalat dalam bentuknya yang baru agar sesuai dengan tuntutan kehidupan yang baru pula, melahirkan ekonomi Islam yang mmapu merespon segala aspek perekonomian umat tanpa meninggalkan kaidah agama mereka. Buku ini dipandang amat perlu diterbitkan karena urgensi kehadirannya semakin terlihat disaat adanya analisis fikih terhadap sistem perbankan yang diterapkan bank syariah di Indonesia. Buku ini diharapkan tidak hanya menjadi sekedar pengetahuan, melainkan menjadi bahan kajian lebih juah serta perenungan bagi pihak terkait.
Share To:

Nurul Shoimah

Post A Comment: