Baitul Mal wat Tamwil (BMT) sebagai salah satu lembaga keuangan mikro syariah sejak dicanangkan tahun 1995 sampai sekarang mengalami pertumbuhan sangat pesat. BMT lahir dan tumbuh di 'ruangan' yang telah dinaungi oleh sistem ribawi yang sangat kokoh. Oleh karena itu persoalan yang segera tampak dalam implementasinya adalah bagaimana sejatinya operasional BMT itu, benarkah prinsip syariah sebagaimana yang dipesankan oleh al-Quran dan As-Sunnah mampu dijalankan dengan baik. Apakah kehadiran BMT yang memiliki salah satu kegiatan baitulmal yaitu menerima amanah zakat, infak, sedekah (ZIS) telah didistrbusikan dalam bentuk pinjaman kebajikan (qardul hasan), sebagaimana dituntunkan al-Quran, kepada usaha mikro yang sangat kesulitan modal/pembiayaan. Buku ini dapat memberikan penjelasan tentang problematika sekitar lembaga keuangan syariah.
Share To:

Nurul Shoimah

Post A Comment: