Baitul Mal wat Tamwil (BMT) sebagai salah satu lembaga keuangan mikro
syariah sejak dicanangkan tahun 1995 sampai sekarang mengalami
pertumbuhan sangat pesat. BMT lahir dan tumbuh di 'ruangan' yang telah
dinaungi oleh sistem ribawi yang sangat kokoh. Oleh karena itu persoalan
yang segera tampak dalam implementasinya adalah bagaimana sejatinya
operasional BMT itu, benarkah prinsip syariah sebagaimana yang
dipesankan oleh al-Quran dan As-Sunnah mampu dijalankan dengan baik.
Apakah kehadiran BMT yang memiliki salah satu kegiatan baitulmal yaitu
menerima amanah zakat, infak, sedekah (ZIS) telah didistrbusikan dalam
bentuk pinjaman kebajikan (qardul hasan), sebagaimana dituntunkan
al-Quran, kepada usaha mikro yang sangat kesulitan modal/pembiayaan.
Buku ini dapat memberikan penjelasan tentang problematika sekitar
lembaga keuangan syariah.
Post A Comment: