Buku ini merupakan edisi Indonesia. Penerjemahnya Prof. Dr. K.H. Noor
Iskandar al-Barsany dan dengan bantuan Dr. K.H. Moh. Tholchah Mansoer,
S.H., telah berhasil mengangkat buku maha penting dan rumit menjadi
sebuah buku ajar yang nyaman dan mudah dipahami. Buku yan aslinya
berjudul Ilmu Ushulul Fiqh ini diakui sebagai buku yang sarat dengan
petunjuk bagi para mujtahid yang ingin menjelaskan nash syariat Islam
atau menggali ketentuan hukum yang tidak ada nashnya. Disamping itu
sangat berguna bagi para ahli fiqh (fuqaha) untuk mencari kejelasan
berbagai pikiran yang lahir dari berbagai cara pemahaman (mazhab).
Pendek kata, setiap muslim baik mahasiswa atau bukan, sarjana atau awam,
perlu memiliki buku ini.
Post A Comment: