Perkembangan lembaga keuangan syariah umumnya dan perbankan syariah pada khususnya belakangan tidak bisa dipandang sebelah mata. Khusus perbankan syariah kemajuan dan perkembangannya secara kuantitatif sangat menggembirakan dan akan terus berkembang di masa mendatang baik di tingkat nasional maupun internasional. Perkembangan yang bersifat kuantitatif ini harus diimbangi dengan perkembangan kualitas. Kualitas perbankan syariah sangat ditentukan oleh kemampuan, kinerja bank syariah dan kelangsungan usahanya. Kinerja dan kelangsungan usaha bank yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana bank. Dalam rangka menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiasa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah, maka pengelola bank syariah harus selalu menjaga kualitas aktiva produktif bank. Produk penanaman dana dalam bentuk aktifa produktif yang dilakukan oleh bank syariah memiliki karakteristik yang unik dan beragam. Terjaganya kualitas aktiva produktif bank maka bank tersebut akan menjadi bank yang sehat. Upaya untuk menciptakan bank syariah yang sehat merupakan impian setiap pengelola bank syariah. Hal ini dapat terwujud jika pengeloloa bank mampu melakukan menajemen dana bank syariah secara baik.
Share To:

Nurul Shoimah

Post A Comment: