Perkembangan asuransi dan pegadaian syariah pada saat ini sangat ramai seiring dengan berkembangnya lembaga keuangan syariah yang banyak diminati oleh berbagai pihak. Hal ini perlu untuk dipelajari dan diketahui oleh peminat keuangan syariah dan ekonomi syariah. Asuransi syariah dapat diartikan sebagai suatu alat sosial yang mengalihkan risiko pribadi kepada semua anggota kelompoknya dengan memanfaatkan dana yang dikumpulkan bersama dari kelompok itu untuk membayar kerugian yang dialami oleh pribadi dalam hal yang sudah disepakati berdasarkan prinsip syariah. Gadai syariah adalah kegiatan meminjamkan barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai. Buku ini disajikan dengan pendekatan sistematika yang dipergunakan dalam buku teks. Dalam pembahasan setiap babnya dalam buku ini dimulai dari pokok-pokok pengertian yang berisi penjelasan singkat tentang berbagai lembaga keuangan syariah, asuransi dan pegadaian syariah, lembaga keuangan syariah internasional dan fatwa MUI dengan penjelan yang relevan.
Share To:

Nurul Shoimah

Post A Comment: