Perkembangan asuransi dan pegadaian syariah pada saat ini sangat ramai
seiring dengan berkembangnya lembaga keuangan syariah yang banyak
diminati oleh berbagai pihak. Hal ini perlu untuk dipelajari dan
diketahui oleh peminat keuangan syariah dan ekonomi syariah. Asuransi
syariah dapat diartikan sebagai suatu alat sosial yang mengalihkan
risiko pribadi kepada semua anggota kelompoknya dengan memanfaatkan dana
yang dikumpulkan bersama dari kelompok itu untuk membayar kerugian yang
dialami oleh pribadi dalam hal yang sudah disepakati berdasarkan
prinsip syariah. Gadai syariah adalah kegiatan meminjamkan barang
berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang
yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara
nasabah dengan lembaga gadai. Buku ini disajikan dengan pendekatan
sistematika yang dipergunakan dalam buku teks. Dalam pembahasan setiap
babnya dalam buku ini dimulai dari pokok-pokok pengertian yang berisi
penjelasan singkat tentang berbagai lembaga keuangan syariah, asuransi
dan pegadaian syariah, lembaga keuangan syariah internasional dan fatwa
MUI dengan penjelan yang relevan.
Post A Comment: