buku ini membahas hukum perjanjian syariah yang merupakan bagian dari hukum perikatan syariah secara umum. kajian buku ini meliputi terbentuknya akad (perjanjian), sah dan batalnya akad, akibat hukum akad baik dalam kaitan dengan subjek akad maupun objek akad serta terminasi akad. uraian juga dilengkapi dengan pengenalan umum tentang hukum islam yang meliputi pengertian, sumber, mazhab serta hukum perjanjian syariah di Indonesia untuk mereka yang belum akrab dengan hukum Islam. buku ini penting untuk menjadi bahan rujukan bagi para mahasiswa yang mangkaji syariah. hukum dan ekonomi islam dan bagi praktisi perbankan syariah serta hakim. khususnya hakim peradilan agama yang sengketa ekonomi dan bisnis syariah menjadi kewenangan absolut peradilan agama. buku ini juga dapat dibaca oleh umum yang berminat memahami hukum syariah di bidang perjanjian.
Share To:

Nurul Shoimah

Post A Comment: