Istilah adat dalam bahasa Indonesia berarti kebiasaan atau tradisi dan berkonotasi aturan yang kalem dan harmonis. Namun, dalam tahun awal masa reformasi-bahkan terkadang sampai beberapa tahun terakhir-adat seringkali diasosiasikan dengan gerakan, protes dan kerusuhan. Sejak Soeharto lengser tahun 1998, masyarakat berbagai daerah dan etnis di Indonesia telah dengan terang-terangan dan vokal, bahkan kadang secara kasar, menuntut penerapan adat setempat di daerah mereka masing-masing. Buku ini menelaah kebangkitan adat dalam perpolitikan Indonesia, mengidentifikasi asal muasal, faktor historis yang memberinya peluang, dan sebab musabab yang membuatnya berkembang pesat baru-baru ini. Buku ini memberikan pertimbangan apakah kebangkitan adat memberikan kontribusi konstruktif pada kondisi baru perpolitikan yang bersifat plural atau justru akan menjadi potensi kekuatan pemecah yang membahayakan serta mempelajari implikasinya atas perkembangan demokrasi, hak asasi, masyarakat sipil dan stabilitas politik.
Share To:

Nurul Shoimah

Post A Comment: